Powered By Blogger

Rabu, 06 Juni 2012

PENYELESAIN MENURUT PENDAPAT SAYA PT ASKRINDO

PENYELESAIN MENURUT PENDAPAT SAYA PT ASKRINDO Kesalahan investasi yang dilakukan PT askrindo berupa Repurchase Agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi dan reksadana.dapat menyebabkan kerugian bagi nasabahnya itu sendiri dan dapat menyebabkan terhambatnya retrun of investement PT askrindo itu sendiri dan tidk itu pula PT askrindo memanipulasi obligasinya yang harusnya ada ternyata fiktif belaka ini mengakibatkan kerugian sebesar 422 miliyar , ini juga akan mengakibatkan terhambatnya arus kas perusahaan PT askrindo itu sendiri jika arus kas terhambat maka operasional perusahaan juga akan ikut terhambat ini akan mengalami kebangkrutan atau failied. Kesalahan dalam investasi juga akan mengakibatkan laporan keuangan yang tidak relevan sehingga para nasabah yang ingin menjadi nasabah asuransi PT askrindo akan berkurang sehingga laba yang didapat PT askrindo akan berkurang dan pada posisi neraca sebelah aktiva yang tadinya pembelian oligasi bersifat investasi yaitu akan menambah aktiva karena terjadi kesalahan maka akan mengurangi aktifa dan mengurangi modal nasabah itu sendiri disisi passive.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar