Kontribusi koperasi terhadap UMKM
Senin, 21 Desember 2009
kontribusi koperasi terhadap UMKM
1. penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
2. pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia
3. pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
koperasi sangat berperan dalam perkembangan ekonomi di
Selasa, 15 Desember 2009
ASUPAN SERAT YANG TINGGI BISA MENCEGAH RESIKO PRAEKLAMPSIA
ASUPAN SERAT YANG TINGGI BISA MENCEGAH RESIKO PRAEKLAMPSIA
Wanita hamil yang meningkatkan asupan seratnya sebanyak 5 gram per hari setara dengan 2 iris roti bijian utuh,bisa mengurangi resiko terjadinya praeklampsia sekitar 14% lapor para penelitiPraeklampsia aedalah sebuah komplikasi yang serius dan berfotensi fatal dari kehamilan, ditandai dengan tekanan darah tinggi,kenaikan berat tubuh yang cepat,dan adanya protein didalam kemih setelah kehamilan 20 minggu. Perubahan dramatis didalam lemak darah bias mendahului kondisi ini
Dr.Chunfang qiu, di Swedish medical center di seattle, Washington,dan rekan rekannya,menemukan asupan serat yang tinggi sebelum dan selama kehamilan dini sangat mengurangi resiko praeklampsia pada 1538 wanita yang dimonitor selama kehamilannya.
Qiu dan rekan rekannya mengumpulkan data asupan serat selama 3 bulan sebelum dan selama kehamilan dini pada 1538 wanita dengan kehamilan tanpa komplikasi. 64 dari mereka kemudian mengalami praeklampsia.
Wanita yang melaporkan memakan sedikitnya 21,2 gram serat total per hari,dibandingkan dengan mereka yang memakan kurang dar 11,9 gran per hari,memiliki 67 % lebih sedikit kemungkinan untuk mengalami praeklampsia, lapor para peneliti di amerika journal of hypertension
Mereka memperhitungkan bahwa penambahan setiap 5 gram serat per hari membuahkan 14% pengurangan resiko praeklampsia .
Kaitan ini tetap bertahan setelah mereka memperhitungkan factor potensi lain yang berkaitan dengan resiko praeklampsia,termasuk asupan energi total,usia ibu,ras /etnik,jumlah kehamilan,dan berat tubuh pra hamil.
Lebih dari itu,wanita dengan asupan serat tertinggi memiliki trigliserida yang hamper 12 poin lebih rendah dan lipoprotein berkepadatan tinggi (HDL/kolestrol baik) yang lebih dari 2,6 point lebih tinggi dari pada wanita dengan asupan serat harian terendah
Bila digabungkan,hasil hasil ini menunjukkan manfaat kesehatan yang penting dari peningkatan asupan serat sebelum dan selama kehamilan ini , simpul qiu dan rekan rekannya.
Kamis, 03 Desember 2009
perkembangan koperasi sekarang ini
----------- Perkembangn Koperasi sekarang ini ------------
Pada saat ini, koperasi yg seharusnya sebagai gerakan yang melawan ketidakadilan pasar dirasa tidak mampu mengaktualisasikan sosoknya ke hadapan persaingan ekonomi yang sedang berjalan saat ini. Karena hal inilah koperasi di negara kita tidak mendapat posisi tawar dan kedudukan yang penting dalam kebijakan ekonomi di Indonesia. Oleh Karena itu, untuk saat ini eksistensi koperasi sebagai bagian dari pelaku ekonomi harus dibangkitkan kembali, dan sebab itu keikutsertaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan koperasi.
Namun, memang koperasi sebagai sebuah lembaga belum sepenuhnya dapat mendukung gerak pengembangan usahanya dikarenakan karena adanya alat perlengkapan organisasi koperasi yang belum berfungsi secara maksimal. Diantaranya adalah pengurus yang kurang memiliki keterampilan dan pengetahuann yang kurang memadai, shingga kurang mampu dalam melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha yang baik. Oleh karena itu peningkatan sumber daya manusia perlu dilakukan agar koperasi sehat di dalam tubuh internalnya. Sehingga koperasi dapat lebih jeli dalam melihat peluang di dalam persaingan dengan pelaku ekonomi lain.
Sebagai lembaga di bidang ekonomi, koperasi seharusnya juga membangun pola hubungan yang sehat dengan pelaku ekonomi lainnya yang dalam hal ini adalah pesaingnya sendiri.. Sifat dari hubungan tersebut haruslah saling mnguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan antara keduanya.
Koperasi sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 pasal 33 adalah sebagai sokoguru ekonomi Indonesia. Tetapi mengapa banyak sekali fenomena-fenomena yang boleh dibilang adalah “kegagalan” koperasi dalam mengemban amanat UUD 1945 pasal 33. Mulai dari adanya Kementrian Negara Koperasi dan Usah Kecil Menengah hingga perguruan tinggi yang membuka prodi koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak bisa bangkit dari keterpurukannya. Sampai saat ini koperasi hanya terkesan sebagai proyek ekonomi pinggiran. Hingga saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi karena koperasi tidak mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Hal ini adalah karena adanya peran anggota yang sangat minim yang diakibatkan oleh tidak adanya manajemen yang baik dalam membina pengurus agar bekerja secara professional.
Bagaimanapun koperasi adalah lembaga ekonomi yang jika dioptimalisasikan dapat mengurangi pengangguran. Oleh karena itu masyarakat perlu mengubah terlebih dahulu paradigmanya yang salah terhadap koperasi, dan koperasi juga harus memiliki paham yang ditanamkan kuat pada para anggotanya. Hal-hal ini dimungkinkan terwujud apabila koperasi secara nasional “bersatu”. Hal-hal dari akumulasi permasalahan koperasi perlu dieselesaikan melalui program agar koperasi kembali ke posisinya sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Program dari rencana ini perlu disusun dan mencakup seluruh permasalahan koperasi. Dan program ini harus terdiri dari antara lain agenda, kendala dalam menjalankan program perbaikan ini ,& pelaksanaan program.
Pada saat ini, koperasi yg seharusnya sebagai gerakan yang melawan ketidakadilan pasar dirasa tidak mampu mengaktualisasikan sosoknya ke hadapan persaingan ekonomi yang sedang berjalan saat ini. Karena hal inilah koperasi di negara kita tidak mendapat posisi tawar dan kedudukan yang penting dalam kebijakan ekonomi di Indonesia. Oleh Karena itu, untuk saat ini eksistensi koperasi sebagai bagian dari pelaku ekonomi harus dibangkitkan kembali, dan sebab itu keikutsertaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan koperasi.
Namun, memang koperasi sebagai sebuah lembaga belum sepenuhnya dapat mendukung gerak pengembangan usahanya dikarenakan karena adanya alat perlengkapan organisasi koperasi yang belum berfungsi secara maksimal. Diantaranya adalah pengurus yang kurang memiliki keterampilan dan pengetahuann yang kurang memadai, shingga kurang mampu dalam melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha yang baik. Oleh karena itu peningkatan sumber daya manusia perlu dilakukan agar koperasi sehat di dalam tubuh internalnya. Sehingga koperasi dapat lebih jeli dalam melihat peluang di dalam persaingan dengan pelaku ekonomi lain.
Sebagai lembaga di bidang ekonomi, koperasi seharusnya juga membangun pola hubungan yang sehat dengan pelaku ekonomi lainnya yang dalam hal ini adalah pesaingnya sendiri.. Sifat dari hubungan tersebut haruslah saling mnguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan antara keduanya.
Koperasi sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 pasal 33 adalah sebagai sokoguru ekonomi Indonesia. Tetapi mengapa banyak sekali fenomena-fenomena yang boleh dibilang adalah “kegagalan” koperasi dalam mengemban amanat UUD 1945 pasal 33. Mulai dari adanya Kementrian Negara Koperasi dan Usah Kecil Menengah hingga perguruan tinggi yang membuka prodi koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak bisa bangkit dari keterpurukannya. Sampai saat ini koperasi hanya terkesan sebagai proyek ekonomi pinggiran. Hingga saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi karena koperasi tidak mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Hal ini adalah karena adanya peran anggota yang sangat minim yang diakibatkan oleh tidak adanya manajemen yang baik dalam membina pengurus agar bekerja secara professional.
Bagaimanapun koperasi adalah lembaga ekonomi yang jika dioptimalisasikan dapat mengurangi pengangguran. Oleh karena itu masyarakat perlu mengubah terlebih dahulu paradigmanya yang salah terhadap koperasi, dan koperasi juga harus memiliki paham yang ditanamkan kuat pada para anggotanya. Hal-hal ini dimungkinkan terwujud apabila koperasi secara nasional “bersatu”. Hal-hal dari akumulasi permasalahan koperasi perlu dieselesaikan melalui program agar koperasi kembali ke posisinya sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Program dari rencana ini perlu disusun dan mencakup seluruh permasalahan koperasi. Dan program ini harus terdiri dari antara lain agenda, kendala dalam menjalankan program perbaikan ini ,& pelaksanaan program.
Sabtu, 10 Oktober 2009
prinsip prinsip koperasi
- keanggotaan bersifat sukarela dn terbuka
- pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing masing anggotanya
- kemandirian
- pendidikan perkoperasian
- kerjasama antar koperasi
- pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
Rabu, 16 September 2009
pengalaman anda tentang koperasi
sedikit cerita tentang saya yang saya alami tentang koperasi??
Saya mengalami sebuah kopersi pada saat duduk di SMP,saya membeli seragam,makanan di koperasi sekolah saya dan juga peralatan alat tulis,semua harga yang dipatok di koperasi wajar kalau dibandingkan di luar koperasi sekolah harga dikoperasi sekolah lebih murah.contohnya pada saat saya membeli roti waktu itu haraga roti diluaran 1000 rupiah sedangkan diluar harganya 1500 rupiah tapi ada juga yang harganya sama dengan luar misalnya bulpen dll karena harga itu sudah dipatok dari pabriknya jadi koperasi tidak bisa menurunkan harganya karena koperasi juga bertujuan mensehjahterakan anggota anggotanya
Saya belum pernah menjadi anggota koperasi sebelumnya tapi temen saya ada yang menjadi anggota koperasi lalu saya bertanya tentang pengalaman dia menjadi anggota koperasi lalu di bercerita sedikit tentang koperasi, koperasi itu didirikan oleh anggota anggotanya sebagai usaha bersama untuk kemakmuran anggotanya pada umumnya lalu koperasi harus mendapat pengesahan sebagai badan hukum dari pihak yang berwenang.keuntungan koperasi itu didapat dari SHU yang di bagi bagikan kepada para anggotanya..Sumber modal koperasi itu ada simpanan pokok,simpanan wajib,simpanan khusus,dana cadangan dan hibah. nah begitu lah cerita yang diceritakan teman saya,,ohy koperasi saya bergerak di bidang koperasi konsumen..
Waktu itu pada saat saya sedang dalam pelajaran matematika guru saya bilang harus membawa penggaris sedangkan saya tidak membawa ,saya berinisiatif untuk membeli tapi pas saya ingin membeli gerbang sekolah saya tutup karena pada waktu jam pelajaran saya bingung harus membeli dimana lalu saya melihat koperasi sekolah saya buka dan saya langsung membelinya harganya wajar atau sama dengan diluar sekolah
Pengalaman saya tentang koperasi sekolah ,orang-orang yang menjual barang-barangnya ramah ramah trus harganya wajar sama denagan haraga pasaran
Jadi pada intinya koperasi sekoalah itu sangat bermanfaat bagi anak murid karena menyediakan kebutuhan sekolah yang dibutuhkan oleh anak muridnya
Langganan:
Postingan (Atom)