----------- Perkembangn Koperasi sekarang ini ------------
Pada saat ini, koperasi yg seharusnya sebagai gerakan yang melawan ketidakadilan pasar dirasa tidak mampu mengaktualisasikan sosoknya ke hadapan persaingan ekonomi yang sedang berjalan saat ini. Karena hal inilah koperasi di negara kita tidak mendapat posisi tawar dan kedudukan yang penting dalam kebijakan ekonomi di Indonesia. Oleh Karena itu, untuk saat ini eksistensi koperasi sebagai bagian dari pelaku ekonomi harus dibangkitkan kembali, dan sebab itu keikutsertaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan koperasi.
Namun, memang koperasi sebagai sebuah lembaga belum sepenuhnya dapat mendukung gerak pengembangan usahanya dikarenakan karena adanya alat perlengkapan organisasi koperasi yang belum berfungsi secara maksimal. Diantaranya adalah pengurus yang kurang memiliki keterampilan dan pengetahuann yang kurang memadai, shingga kurang mampu dalam melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha yang baik. Oleh karena itu peningkatan sumber daya manusia perlu dilakukan agar koperasi sehat di dalam tubuh internalnya. Sehingga koperasi dapat lebih jeli dalam melihat peluang di dalam persaingan dengan pelaku ekonomi lain.
Sebagai lembaga di bidang ekonomi, koperasi seharusnya juga membangun pola hubungan yang sehat dengan pelaku ekonomi lainnya yang dalam hal ini adalah pesaingnya sendiri.. Sifat dari hubungan tersebut haruslah saling mnguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan antara keduanya.
Koperasi sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 pasal 33 adalah sebagai sokoguru ekonomi Indonesia. Tetapi mengapa banyak sekali fenomena-fenomena yang boleh dibilang adalah “kegagalan” koperasi dalam mengemban amanat UUD 1945 pasal 33. Mulai dari adanya Kementrian Negara Koperasi dan Usah Kecil Menengah hingga perguruan tinggi yang membuka prodi koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak bisa bangkit dari keterpurukannya. Sampai saat ini koperasi hanya terkesan sebagai proyek ekonomi pinggiran. Hingga saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi karena koperasi tidak mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Hal ini adalah karena adanya peran anggota yang sangat minim yang diakibatkan oleh tidak adanya manajemen yang baik dalam membina pengurus agar bekerja secara professional.
Bagaimanapun koperasi adalah lembaga ekonomi yang jika dioptimalisasikan dapat mengurangi pengangguran. Oleh karena itu masyarakat perlu mengubah terlebih dahulu paradigmanya yang salah terhadap koperasi, dan koperasi juga harus memiliki paham yang ditanamkan kuat pada para anggotanya. Hal-hal ini dimungkinkan terwujud apabila koperasi secara nasional “bersatu”. Hal-hal dari akumulasi permasalahan koperasi perlu dieselesaikan melalui program agar koperasi kembali ke posisinya sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Program dari rencana ini perlu disusun dan mencakup seluruh permasalahan koperasi. Dan program ini harus terdiri dari antara lain agenda, kendala dalam menjalankan program perbaikan ini ,& pelaksanaan program.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar