PENDAHULUAN
KOPERASI adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
PRINSIP-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar-koperasi.
KARAKTERISTIK utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm). Oleh karena itu:
(a) Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama;
(b) Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain;
(c) Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya;
(d) Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the members' welfare);
(e) Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang non-anggota koperasi.
Dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi tidak hanya dituntut mempromosikan usaha-usaha ekonomi anggota, tetapi juga mengembangkan sumber daya anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga anggota semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan bidang usahanya.
Sebagai penggerak ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional, pemerintah sangat berkepentingan terhadap keberhasilan koperasi.
KOPERASI SEKOLAH
Barangkali agak terasa .janggal. mendengar kembali kata .koperasi Sekolah.. Rasanya dalam dasawarsa terakhir, koperasi sekolah agak luput dari perhatian, Tetapi, dalam situasi tertentu memperluas kesempatan kerja dan mendorong sebesar-besarnya pertumbuhan wirausaha baru, koperasi sekolah menjadi .aktor utama. mengatasi permasalahan tersebut. Ada nilai dan potensi strategis yang dimiliki koperasi sekolah, yang patut diposisikan kembali sehingga permasalahan klasik, pengangguran, kemiskinan dan lemahnya kewirausahaan, tidak selalu terulang tahun demi tahun. Dalam kerangka itu, mari kita mengupas secara jernih nilai dan potensi strategi koperasi sekolah, sebagai salah satu upaya menutup permodalan klasik dalam jangka panjang kedepan.
Pertimbangan Dasar
Pengungkapan relevansi koperasi sekolah sebagai tawaran menggunting lingkaran setan pengangguran, kemiskinan dan kewirausahaan, dipicu oleh kondisi realistis yang ada. Data time series menunjukkan ada kesamaan struktur pengangguran dan kemiskinan sejak dahulu sampai sekarang. Hal ini dapat memunculkan praduga bahwa penyelesaian masalah pengangguran dan pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara instant. Tetapi harus dilakukan secara sistimatis jangka panjang. Marilah kita simak, data pengangguran (terakhir Satkernas BPS, 2006) berikut. Walaupun data yang disajikan untuk tahun 2006, namun pengamatan dari masa ke masa komposisi penganggur
relatif tidak berbeda nyata. Sebagian besar penganggur yaitu sekitar 86% pada tahun 2000 dan 2006 sekarang ini, adalah lulusan sekolah dasar, (SD), sekolah menengah pertama (SMTP) dan sekolah menengah atas (SMTA). Konsistensi angka dan komposisi penganggur selama 5 tahun terakhir, kuat dan meyakinkan bahwa, perlu memodifikasi pendekatan dan penanganan aspek manusia, sejak dini sebagai cara mengatasi .inti masalah. dan bukan mengatasi .gejala masalah.. Atau dengan kata lain sebenarnya titik kritis pengangguran didominasi angkatan kerja kelompok SD, SMTP dan SMTA. Disinilah ditawarkan alternatif melalui pengembangan koperasi sekolah. Komposisi terbesar penganggur adalah pendidikan SD, SMTP dan SMTA serta konsistensi komposisi dari tahun ke tahun, memicu satu asumsi bahwa ada sesuatu dibalik fakta itu. Kenapa kuantitas dan komposisinya secara konsisten tidak banyak berubah ? Jika didekati dari sisi pengembangan sumber daya manusia, secara ideal, mereka seharusnya melanjutkan pendidikan
dalam jenjang yang lebih tinggi. Para lulusan SD akan melanjutkan ke SMTP. Para lulusan SMTP akan melanjutkan ke SMTA dan seterusnya. Tetapi ada sebagian dari mereka, dengan berbagai alas an memilih atau masuk ke pasar kerja. Sebagian dari kelompok ini, menjadi pencari kerja. Karena keterbatasan lapangan kerja, terpaksa harus menganggur. Disini dapat diperoleh informasi, mengapa
terpaksa harus menganggur ? Ada banyak alasan, tetapi dapat diperkirakan, para lulusan lebih berorientasi atau motivasi menjadi pekerja daripada menjadi orang yang mandiri, menciptakan
kerja bagi dirinya sendiri (wirausaha). Angka pengangguran di atas adalah fakta apa adanya. Fakta tersebut memuat infomasi strategis, yaitu bahwa harus dilakukan pembaharuan atau perombakan,
untuk secara sistimatis mempersiapkan generasi lulusan SD, SMTP dan SMTA untuk memiliki alternatif, menjadi pencari kerja dan/atau menjadi wirausaha. Upaya dan cara mengatasi pengangguran,kemiskinan dan kewirausahaan, tidak dapat dilakukan secara sesaat. Sebab pangkal persoalannya adalah ketidaksiapan untuk tidak menjadi penganggur, yang sudah melembaga dan terstruktur dari masa ke masa. Penyiapan secara dini, mental dan jiwa kewirausahaan sejak di bangku sekolah dasarmemberikan alternatif untuk tidak hanya nantinya menjadi orang pencari kerja tetapi orang yang dapat menciptakan kerja (wirausaha). Disinilah letak strategis koperasi sekolah, yang bukan hanya dilihat dari sisi perkoperasian saja. Tetapi lebih luas lagi, sebagai wahana pembelajaran.
Potensi Strategis Koperasi Sekolah
Gambaran relevansi koperasi sekolah terhadap masalah klasik, pengangguran, kemiskinan dan kewirausahaan, adalah jelas. Langkah berikut mengurai secara teknis potensi yang dapat dimiliki koperasi sekolah. Pertama, tentunya perlu mendudukkan kondisi dan posisi koperasi sekolah, dilihat dari sudut pandang perkoperasian. Kedua, menyajikan potensi-potensi yang dimiliki koperasi sekolah.
1. Koperasi Sekolah.
Koperasi sekolah, dari sisi kelembagaan belum dapat dikatakan sebagai koperasi yang sebenarnya. Ketentuanketentuan perkoperasian, seperti .anggota koperasi adalah orang yang mampu melakukan tindakan hukum. tentu belum dapat dipenuhi oleh para siswa. Mereka pada umumnya masih muda, dengan umur antara 6-18 tahun. Karena itu, koperasi sekolah belum dapat diterbitkan badan hukum koperasi. Dalam statistic perkoperasian, maka koperasi sekolah dicatat atau didaftar. Dalam posisi seperti itu, tentu harapan yang diletakkan pada suatu koperasi sekolah, tidak untuk melakukan proses
usaha sebagaimana koperasi lain yang telah berbadan hukum. Tujuan akhir koperasi sekolah, tidak membawa siswa untukmenjadi pengusaha atau mencari untung.Siswa adalah siswa, dengan misi pokok sebagai pelajar yang harus menuntut ilmu. Keberadaan koperasi sekolah, sebagai wahana pembelajaran, sehingga memiliki alternative bagi kepentingan di masa depan. Secara teoritis, pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara instant.. Sikap mental kewirausahaan,
membutuhkan sentuhan-sentuhan nyata, untuk mengasah potensi-potensi internal yang ada pada diri masing-masing orang, menjadi peka dan terlatih. Proses pembelajaran seperti ini mempercepat
terbangunnya sikap mental kewirausahaan. Dampak yang diprediksi akan diperoleh oleh siswa di masa depan, yaitu mereka tidak .gagap. dalam menghadapi tantangan dan keterbatasan ruang gerak kesempatan kerja.
2. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah.
Analisis potensi sumber daya manusia (SDM) sekolah, mencerminkan jumlah dan kualitas sehingga, relevan dan logis mendudukkan koperasi sekolah sebagai titik masuk mengatasi permasalahan nasional yang ada. Pertama, berpijak pada sisi jumlah (kuantitas) SDM sekolah, baik siswa (murid), guru dan tenaga non guru. Seberapa besar potensi SDM sekolah sehingga patut diposisikan sebagai .aktor. mengatasi pengangguran, kemiskinan dan pengembangan kewirausahaan ?. Mari kita simak data statistic berikut :bApakah jumlah siswa 39,1 juta adalah besar atau kecil ? tentu relatif. Denganbmenggunakan data pembanding Tabel 1, ada sekitar 9,5 juta penganggur adalah lulusan SD, SMTP dan SMTA maka secara kualitatif dapat ditebak, betapa signifikan pembelajaran kewirausahaan sejak di bangku sekolah. Keberhasilan mengasah potensi kewirausahaan, diperkirakan memiliki andil besar terhadap penurunan pengangguran dalam jangka menengah atau panjang. Dengan demikian
menjadi jelas dan logis, jika dilihat dari sisi kuantitas (jumlah siswa), pengembangan koperasi sekolah, sebagai wahanabpembelajaran dan mengasah potensi kewirausahaan, adalah memiliki pijakanbyang valid dan logis. Potensi sumber daya manusia sekolah, akan menjadi lebih besar dengan memasukkan pula jumlah tenaga pengajar dan pengajar. Dengan hitungan sederhana, asumsi setiap sekolah ada satu koperasi sekolah, maka ada 184.631 unit koperasi sekolah sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan berusaha. Tentu, sisi penting bukan obsesi pada jumlah (184.631 unit), tetapi lebih penting adalah tersedianya wahana proses pembelajaran untuk memiliki alternatif menjadi mandiri, dan/ atau sebagai pencari kerja.
3. Potensi sebagai Wahana Pembelajaran.
Uraian di bagian depan sudah menyinggung tentang, esensi, nilai strategis dan potensi koperasi sekolah dalam memberikan andil untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan dan pengembangan kewirausahaan. Koperasi, adalah badan usaha, karena itu tentu melakukan dan memiliki motif usaha. Keberadaan koperasi di sekolah, yaitu dalam wujud koperasi sekolah, siswa memperoleh manfaat ganda. Pertama, siswa dapat secara langsung mengenal, melihat, melakukan kehidupan berkoperasi. Sejak dini mengetahui dan mempraktekkan sendiri kehidupan koperasi. Pengetahuan (teori) tentang koperasi
yang diajarkan, dapat dipraktekkan secara nyata disekolah. (catatan, pada kesempatan ini belum dapat dipastikan keberadaan mata pelajaran perkoperasian pada kurikulum SD, SMTP dan SMTA). Lepas ada atau tidak adanya mata ajaran formal, keberadaan koperasi sekolah tetap memiliki benefit bagi siswa
secara individu, maupun bagi kepentingan pembangunan nasional. Kedua, benefit yang tidak kalah penting yaitu bahwa koperasi sekolah adalah wahana pembelajaran berusaha, yang memiliki dampak besar di masa depan terhadap pengurangan pengangguran, kemiskinan dan kewirausahaan. Para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas-aktivitas transaksi atau berusaha seperti : mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktifitas transaksi lainnya. Nampak sederhana. Walaupun secara teoritis, sampai sekarang ini, tetap valid ada 2 (dua) pendapat bahwa kewirausahaan itu bakat, dan aliran lain menyatakan kewirausahaan itu dapat dilatihkan. Tetapi, .menjeburkan. siswa ke dalam lingkungan yang mendorong mereka untuk : mengenal, melihat, merasakan dan bahkan mempraktekkan sendiri aktivitas-aktivitas transaksi usaha, memiliki korelasi positif terhadap pembentukan sikap mental kewirausahaan. Dalam arti, pengembangan koperasi sekolah menciptakan lingkungan yang mendorong siswa terasah potensi kewirausahaannya, sehingga tidak tercipta ketergantungan.
PENUTUP
Kesimpulan
Pembahasan tentang koperasi sekolah, memperlihatkan fakta potensi sumber daya manusia di sekolah, relevansi dan peran koperasi sekolah korelasinya dengan upaya mengatasi pengangguran dan kewirausahaan di masa depan, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Menyimak data komposisi pengangguran dari tahun ke tahun, relatif tidak ada perubahan signifikan. Komposisi terbesar penganggur (86%) tetap didominasi lulusan SD, SMTP dan SMTA, yang dapat disimpulkan perlunya melakukan sesuai yang .beda. agar lingkaran setan ini tidak terus berkelanjutan. Dengan kata lain, mengatasi permasalahan pengangguran, kemiskinan dan kewirausahaan, tidak dilakukan secara .instant. agar tidak terulang ceritera lama di masa depan.
2. Menganggur mungkin sekali keterpaksaan, karena keterbatasaan pasar tenaga kerja. Tetapi, menganggur saangat mungkin indiInfokop Nomor 28 Tahun XXII, 2006N 91 individu-orang, tidak memiliki kesiapan pilihan, sebagai pencari kerja (tergantung orang lain), dan/atau menciptakan kerja (wirausaha). Karena itu, keterpaksanaan tersebut betul-betul terpaksa. Pembelajaran berusaha sedini mungkin, memberikan kesempatan untuk mengasah potensi kewirausahaan yang ada pada diri masing-masing siswa. Namun tetap dicatat, secara prinsip koperasi sekolah tidak dimaksudkan mengarahkan siswa menjadi pengusaha. Koperasi sekolah sebagai wahana, mengasah potensi yang nantinya menyediakan pilihan bagi mereka di masa depan.
3. Melihat fungsi strategis koperasiNsekolah, dapat dirintis pengembangan koperasi sekolah yang sudah ada sekarang ini, di beberapa lokasi terpilih, sebagai model pembelajaran koperasi dan kewirausahaan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Internet (http://www.smecda.com)
2. Buku (penerbit ngkasa bandung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar